Pages

Rabu, 26 Oktober 2011

Klasifikasi dan Karakterisasi Limbah Radioaktif

Limbah radioaktif dapat diklasifikasikan menjadi :
Berdasarkan asal terbentuknya :
a.    Alamiah
b.    Hasil fisi
c.    Hasil aktivitas
d.   Akibat kontaminasi

Berdasarkan fasanya :
a.    Padat
b.    Cair
c.    Gas

Berdasarkan aktivitasnya :
Limbah radioaktif tingkat rendah adalah limbah radioaktif dengan aktivitas di atas tingkat aman (clearance level) tetapi di bawah tingkat sedang, yang tidak memerlukan penahan radiasi selama penanganan dalam keadaan normal dan pengangkutan.

Limbah radioaktif tingkat sedang adalah limbah radioaktif dengan aktivitas di atas tingkat rendah tetapi di bawah tingkat tinggi yang tidak memerlukan pendingin, dan memerlukan penahan radiasi selama penanganan dalam keadaan normal dan pengangkutan.

Limbah radioaktif tingkat tinggi adalah limbah radioaktif dengan tingkat aktivitas di atas tingkat sedang, yang memerlukan pendingin dan penahan radiasi dalam penanganan pada keadaan normal dan pengangkutan, termasuk bahan bakar nuklir bekas.


Limbah radioaktif kemudian dapat dikelompokkan secara kuantitas dan karakteristiknya yang meliputi :
Aktivitas;
Waktu paro;
Jenis radiasi;
Bentuk fisik dan kimia;
Sifat racun; dan
              Asal limbah radioaktif.


Klasifikasi Limbah Radioaktif Gas
Limbah gas dapat berasala dari tambang uranium, pabrik pengolahan-pemurnian-konversi uranium, operasi reaktor nuklir, dll. Hal yang patut diperhatikan dalam pembuangan limbah radioaktif gas adalah aktivitas yang dibuang, bukan konsentrasinya. Efek dari jumlah aktivitas yang dibuang tergantung pada lokasi, tinggi cerobong gas, arah, dan kecepatan angin. Berdasarkan standar IAEA, limbah radioaktif gas diklasifikasikan menjadi :
Kategori 1 :  efluen gas yang mengandung radionuklida dengan konsentrasi ≤ 10-10 Ci/m3. Gas ini biasanya tidak perlu diolah, langsung dibuang menuju cerobong.
Kategori 2 : efluen gas dengan konsentrasi lebih dari 10-10 Ci/m3 dan ≤ 10-6 Ci/m3. Gas ini dilewatkan saringan terlebih dahulu kemudian dilepas ke cerobong. 
Kategori 3 :  efluen gas dengan konsentrasi lebih tinggi dari 10-6 Ci/m3. Sebelum dibuang melalui cerobong, gas ini perlu diolah dengan teknik khusus (scrubbing, filtrasi, dll.)


Klasifikasi Limbah Radioaktif Padat
Limbah radioaktif padat dipandang dari radiasi yang dipancarkan terbagi menjadi :
 Limbah radioaktivitas rendah
Limbah jenis ini dipisahkan menjadi :
(a) Limbah bebas dari kontaminasi. Contohnya : baju, alat tulis yang berasal dari daerah laboratorium/aktif.
(b)  Limbah yang terkontaminasi oleh radionuklida pemancar beta/gamma dengan aktivitas rendah dan yang terkontaminasi oleh radionuklida pemancar alfa. Limbah tersebut adalah perlengkapan yang terkena langsung dengan radionuklida tersebut.

Limbah radioaktivitas tinggi
Menurut standar IAEA, limbah radiaktif padat dengan aktivitas tinggi diklasifikasikan menjadi :
(a)      Golongan I
Limbah ini dapat diabaikan, laju dosis radiasi pada permukaan tidak lebih dari 0,2 R/jam. Dapat ditangani dan diangkut tanpa tindakan pengamanan tertentu.

(b)     Golongan II
Limbah ini dapat diabaikan, laju dosis radiasi pada permukaan lebih besar dari 0,2 R/jam dan kurang dari 2 R/jam. Dapat diangkut dalam wadah sederhana berpenahan radiasi berupa lapisan beton atau timbal.

(c)      Golongan III
Limbah radioaktif yang dapat diabaikan, laju dosis radiasinya lebih dari 2 R/jam. Dapat diangkut dan ditangani dengan tindakan pengamanan tertentu.

(d)     Golongan IV
Limbah radioaktif padat dengan pemancar alfa yang tidak dapat menimbulkan kekritisan dan pemancar beta dan gamma yang dapat diabaikan. Aktivitasnya dinyatakan dalam Ci/m3.

Klasifikasi Limbah Radioaktif Cair
Menurut standar IAEA, limbah radioaktif cair diklasifikasikan menjadi :
(a)      Golongan I
Konsentrasi radionuklida sama atau lebih rendah dari 10-6 Ci/m3. Tidak diolah dan langsung dibuang ke lingkungan.

(b)     Golongan II
Limbah radioaktif dengan konsentrasi radionuklida lebih tinggi dari 10-6 Ci/m3 dan sama atau lebih rendah dari 10-3 Ci/m3. Diolah dengan metode biasa (evaporasi, penukar ion, dan secara kimia) dan tidak diperlukan penahan radiasi untuk peralatan.

(c)      Golongan III
Limbah radioaktif dengan konsentrasi radionuklida lebih tinggi dari 10-3 Ci/m3 dan sama atau lebih rendah dari 0,1 Ci/m3. Diolah dengan metode biasa (evaporasi, penukar ion, dan secara kimia) dan diperlukan penahan radiasi untuk peralatan.

(d)     Golongan IV
Limbah radioaktif dengan konsentrasi radionuklida lebih tinggi dari 0,1 Ci/m3 dan sama atau lebih rendah dari 104 Ci/m3. Diolah dengan metode biasa (evaporasi, penukar ion, dan secara kimia) dan diperlukan penahan radiasi untuk peralatan.

(e)      Golongan V 
    Limbah cair dengan konsentrasi radionuklida lebih tinggi dari 104 Ci/m3. Sebelum diolah, disimpan, dan diperlukan pendinginan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini